![]() |
BNK Soppeng Gelar Sosialisasi P4GN di Kecamatan Marioriwawo
|
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Soppeng menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di dua Desa, yakni Mariorilau dan Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kamis (7/9).
Sosialiasi ini sebagai bentuk penolakan peredaran Narkoba di Soppeng, diamana seperti diketahui bahwa narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat menimpa dan merusak segenap masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam meberantas dan menolakan Keras terhadap barang Haram tersebut, Camat Marioriwawo, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa melakukan penandatanganan Naskah Pernyataan 3 Pilar Soppeng Tolak Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sopeng AKP Hajriadi dalam materinya mengatakan, Peran Serta Masyarakat dalam hal Pelaporan, Pengungkapan Kasus Narkoba sangat diharapkan. Hal itu juga tetuang dalam UU Narkotika No 35 Tahun 2009 OrangTua/Wali Yang Melaporkan secara sukarela Keluarganya dalam hal penyalagunaan tidak di kenakan sangsi pidana bagi pelapor dan terlapor.
"Mari bersama- sama memberantas narkoba di daerah kita, jadilah masyarakat yang pintar dan menjaga anak serta keluarga kita dari bahaya narkoba," kata Kasat Narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Narkoba Polres SOppeng AKP Hajriadi, Camat Marioriawa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kades, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda. (**)