![]() |
Bupati Bone, Dr H Andi Fahsar M Padjalangi saat mengunjungi para terduga pemakai narkoba |
RAKYATSATU.COM, BONE - Polres Bone dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone berhasil mengamankan 12 orang terduga pengguna atau pemakai narkoba. Dari 12 orang tersebut, 5 orang merupakan yang diamankan Polres Bone melalui satuan intel Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Sapriadi dan 7 orang merupakan tangkapan tim gabungan BNNK Bone.
Kepala BNNK Bone, Muharram Saude yang ditemui Rakyatsatu.com di ruang kerjanya di kantor BNNK Bone, stadion Lapatau Bone, Senin (14/8/2017) mengatakan kalau ke 12 orang tersebut untuk sementara dititip di kantor BNNK Bone.
"5 orang merupakan hasil operasi Polres Bone yang diciduk di Kapsalon Sidar, pada 7 Agustus 2017 dan 7 orang merupakan hasil operasi tim gabungan BNNK Bone dan Polres Bone, Sabtu malam (12/8/2017)," ujarnya.
Sedangkan Kapolres Bone, Muhammad AKBP kadarislam Kasim mengatakan kalau ke 5 orang tersebut sementara diasesmen terpadu oleh tim asesmen terpadu yang terdiri dari Polres Bone, Kejaksaan Negeri Bone dan BNNK Bone.
"Untuk sementara mereka kita duga pemakai, namun apabila dari hasil asesment tersebut ada hal yang bisa dulanjutkan ke pengembangan maka tentu kita kembangkan, dan saat ini kita masih meminta keterangan dari mereka," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Bone, SavitriS.KM, MA mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan rehabilitasi medis atau rawat jalan terhadap 7 orang, karena masih diduga menggunakan obat somadril.
"Jadi kita rehabilitasi dulu selama dua bulan dan apabila tidak ada perubahan maka tentu akan dikembangkan kasusnya," ujar Savitri.
Adapun ke 5 orang hasil operasi Polres Bone di Kapsalon Sidar yakni Arf (30) warga Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, In (23) warga Jl Veteran Watampone, Nv (17) beralamat di Kelurahan Masumpu, Sr (22) alamat Passipo, FT (20) beralamat di BTN Bone Biru.
Sedangkan hasil operasi BNNK Bone yaitu, AS (23) alamat BTN Seribu, Ll (28) alamat Ponre, As (18) dan Asn (17) warga Kendari yang kos di Jl Hos Cokroaminoto, Ms (17) beralamat di Jl Husain Jeddawi Watampone, Sd (21) beralamat Barebbo, Rl (23) beralamat Sibulue. (Rasul)