![]() |
Terduga pelaku curnak saat berada di Mapolres Bone |
RAKYATSATU.COM, BONE - Polres Bone tidak tanggung- tanggung dalam memberantas pelaku pencurian ternak (curnak) yang selalu meresahkan warga di Kabupaten Bone. Bahkan para terduga pelaku curnak tersebut terkadang harus dihadiahi timas panas akibat perbuatannya sendiri yang tidak kooperatif saat dibekuk.
Seperti pada hari Rabu (23/8) Polres Bone berhasil membekuk salah seorang terduga pelaku curnak, bahkan terduga pelaku tersebut terpaksa dihadiahi timah panas.
Terduga pelaku curnak yang diketahui bernama Muslimin (40) alias Miming Bin Ambo Tang dibekuk di Dusun Citta, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Rabu (23/8).
Penangkapan terduga pelaku dilakukan Unit 4 Resmob Polres Bone yang dipimpin Bripka Sukarman.
Muslimin ditangkap lantaran telah melakukan pencurian ternak (Curnak) berupa 1 ekor sapi betina dengan ciri-ciri ekor berwarna putih (sapi cumara,red). Sapi tersebut dicuri di Lingkungan Barang, Kelurahan Maccope, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, milik pria bernama Amir Bin Ambo.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya dihadapan polisi.
Ia pun menjelaskan kalau pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku karena memberontak dan berusaha melarikan diri dari penguasaan polisi, saat dibawa untuk menunjukkan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Satu buah peluru bersarang di betis kiri pelaku,” tukasnya.
Ia menambahkan, sebelum dilumpuhkan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, tapi tidak diindahkan.
“Setelah dilumpuhkan, pelaku kami antar ke Klinik Madising untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk diproses lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya. (Rasul)