Iklan

Iklan

Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad Berikan Penyuluhan Kesehatan dan Hukum kepada Masyarakat Perbatasan

07 Juli 2017, 2:09 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:14:49Z

Penyuluhan TNI di daerah perbatasan/ Istimewa

RAKYATSATU.COM, PAPUA - Prajurit Satgas dari Poskotis dipimpin Lettu Ckm Aras dan Ltd Chk Sri Purwanto serta didampingi Danpos Moso Pelda Iwan untuk mengadakan Penyuluhan Kesehatan dan penyuluhan Hukum kepada masyarakat kampung Mosso.

"Kegiatan Penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai Satgas yang ada di wilayah ini dan kami memandang sangat perlu sekali untuk memberikan penyuluhan bagi masyarakat di kampung Mosso ini, dengan mendapat penyuluhan penyuluhan yang sifatnya untuk kesehatan dan kemanusiaan tentunya sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat disini," kata Danpos Moso Pelda Iwan, Jumat (7/7).

Penyuluhan Kesehatan dan Hukum ini bertempat di Balai Kampung Mosso, dihadiri pejabat setempat yaitu Kepala Kampung Agus wepapoa dan tetua adat Carles wepapoa serta dari Tenaga Kesehatan Puskesmas pembantu Mosso serta warga sekitarnya.

Penyuluhan TNI di daerah perbatasan/ Istimewa
Yang membawakan materi penyuluhan kesehatan adalah Lettu Ckm Aras. Dalam materinyam dua menghimbau kepada seluruh masyarakat Mosso khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya dihimbau supaya dapat melakukan perubahan cara hidupnya agar selalu bisa menjaga kesehatannya, terutama untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkotika, Ganja dan termasuk juga minuman keras, Zat Adiktif lainya serta prilaku Sex bebas agar terhindar dari penyakit menular HIV atau AIDS yang cukup signifikan tiap tahunya di wilayah Papua ini.

"Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti penyuluhan ini, dimana suasana penuh kekeluargaan sampai dengan acara ini berjalan hingga selesai," jelas Lettu Ckm Aras.

Lettu Ckm Aras, S.Sos, M.Si. Menyampaikan perlu kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan Narkoba disamping melanggar hukum juga tidak ada maanfaatnya bagi kesehatan kita dan tentunya dengan penyalahgunaan Narkoba ini akan berdampak terjadinya ketergantungan, prilaku Sex bebas dan penggunaan jarum suntik lainya secara bergantian yang akan mengakibatkan munculnya HIV/AIDS ini bisa mengakibatkan kematian dan merusak generasi muda. terangnya.

Pada sesi berikutnya turut serta Pakum Satgas Ltd Sri Purwanto SH. untuk memberikan penyuluhan
hukum terkait Penyalahgunaan Narkoba dari sisi hukum, dibahas tentang sanksi hukum bagi yang
menyalahgunakan narkoba baik pengedar, pengguna maupun bandar dimana acaman hukumnya sampai seumur hidup dan sampai hukuman mati.

"Demikian harapan kami semoga masyarakat disini dapat menerima dan memahami penyuluhan tadi dan dapatnya menolak peredaran Narkotika jenis ganja dari PNG yang selama ini berdar ini merupakan suatu ancaman khususnya untuk Kampung Mosso dan umumnya bagi masyarakat Papua ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Mosso, Agus mewakili masyarakat Mosso sangat berterimakasih sekali kepada TNI dari Satgas 432 Kostrad yang sedianya untuk memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat kami disini. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad Berikan Penyuluhan Kesehatan dan Hukum kepada Masyarakat Perbatasan
  • 0

Terkini

Iklan