![]() |
SUASANA SOSIALISASI DAN KONSULTASI PUBLIK
|
Kabag Hukum dan HAM Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 dimulai hari ini di Manipi Sinjai Barat, dan akan dilaksanakan sampai Hari Rabu 12 Juli 2017 di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai.
"Ada 22 Ranperda yang di Sosialisasikan, mudah-mudahan ini bisa selesai tepat waktu,"Katanya
Lebih lanjut, Kabag Hukum berharap Bahwa dengan sosialisasi dan Konsultasi publik Rancangan Perda ini, "kita mendapatkan respon beruapa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini kedepan," Harapnya.
Sosialisasi dan Konsultasi Publik menghadirkan Pemertintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda. Peserta terdiri dari Para Kades, BPD, Tokoh Pendidik, Pengusaha, Tokoh Masyarakt, Pemuda, Tokoh agama. (Asdar)