Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik

06 Juli 2017, 10:43 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:14:49Z
SUASANA SOSIALISASI DAN KONSULTASI PUBLIK

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017 di Aula Kantor Camat Sinjai Barat. Kamis (06/07).


Kabag Hukum dan HAM Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 dimulai hari ini di Manipi Sinjai Barat, dan akan dilaksanakan sampai Hari Rabu 12 Juli 2017 di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai.


"Ada 22 Ranperda yang di Sosialisasikan, mudah-mudahan ini bisa selesai tepat waktu,"Katanya


Lebih lanjut, Kabag Hukum berharap Bahwa dengan sosialisasi dan Konsultasi publik Rancangan Perda ini, "kita mendapatkan respon beruapa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini kedepan," Harapnya.


Sosialisasi dan Konsultasi Publik menghadirkan Pemertintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda.  Peserta terdiri dari Para Kades, BPD, Tokoh Pendidik, Pengusaha, Tokoh Masyarakt,  Pemuda, Tokoh agama. (Asdar)



Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik
  • 0

Terkini

Iklan