![]() |
Kajari Belopa Gede Edy Bujanayasa |
RAKYATSATU.COM, BELOPA - Jelang Peringatan HUT Adhiyaksa, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa tak main- main soal penanganan kasus Korupsi, khusunya menyangkut penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD).
Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Gede Edy Bujanayasa, Senin (17/7), menuturkan pihaknya menetapkan status tersangka kepada oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan penyelewangan anggaran ADD. "Lusa kita akan tetapkan statusnya sebagai tersangka oknum kades yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran ADD," kata Kajari Belopa, Gede Edy Bujanayasa.
Gede Edy menyebut pihak Kejaksaan tak main- main soal pengawasan ADD, mengingat negara sudah memeberikan anggaran yang cukup besar untuk Desa tetapi bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, namun untuk kepentingan masyarakat.
"Sudah banyak kali kita sosialisasi soal pengelolaan anggaran ADD ke Pemerintah Desa, tetapi masih ada oknum Kades yang bandel," tutur Kajari Belopa.
Ketika ditanya soal Kades yang terlibat dan dinyatakan tersangka dugaan penyelewengan dana ADD, Gede Edy belum bersedia menyebut nama- nama Kades yang akan ditetapkan tersangka. "Sabar dulu ya, lusa baru kita rilis tersangkanya yang jelas ada oknum kades akan ditetapkan tersangka terkait penggunaan anggaran ADD," tutup Gede Edy. (Irmus)