Iklan

Iklan

Guru dan Bidan Diusulkan Tidak Berstatus PNS

26 Juli 2017, 9:50 AM WIB Last Updated 2019-01-09T11:38:56Z
Ilustrasi/ Jawapos
RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini diajukan karena perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut. Pertama karena banyaknya guru dan bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Kedua perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan yang ketiga untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi Guru Garis Depan (GGD) seperti saat ini.

"Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata," kata Bima Haria seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (25/7).

Bima menegaskan, pengangkatan guru dan bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.

Dengan berstatus P3K, Bima meyakini penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Sementara perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.

Sebelumnya saat memberikan arahan pada penandatanganan 2117 SK CPNS GGD (Guru Garis Depan), Bima mengingatkan kepada GGD yang telah diangkat sebagai CPNS agar tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal.

"Komitmen ini perlu dijaga agar tujuan kebijakan afirmasi pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guru PNS ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dapat tercapai," tegas Bima Haria.

Kepala BKN juga menyinggung data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebutkan rasio guru dan murid saat ini sudah bagus, namun masih kurang dalam pendistribusiannya.

"Ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru dan terlalu banyak guru IPS. Ini mismatch yang perlu dibenahi ke depannya." [idr]

Komentar

Tampilkan

  • Guru dan Bidan Diusulkan Tidak Berstatus PNS
  • 0

Terkini

Iklan