RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Peluncuran fasilitas Public Safety Center (PSC) 119 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sebagai pelayanan kepada masyarakat, tampaknya tidak digunakan dengan bijak oleh sebagian masyarakat. Dengan kata lain, sebagian orang telah menjadikan fasilitas tersebut sebagai bahan candaan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Andi Fitratuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/7).
Dirinya berharap masyarakat menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Daerah.
"Saat ini banyak Penelpon gelap melakukan panggilan darurat ke PSC, untuk itu diharapkan masyarakat tidak menggunakan fasilitas tersebut sebagai bahan candaan," ujarnya.
Dikatakan dia, saat ini pihaknya telah menerima puluhan list nomor telepon sebagai penelpon gelap untuk dilakukan black list untuk mencegah nomor tersebut melakukan panggilan darurat.
Dirinya menilai, fasilitas ini sangat vital, ditakutkan jika terjadi panggilan darurat di beberapa lokasi, dimana lokasi yang dituju tidak terjadi apa- apa, yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.
"Takutnya jika terjadi panggilan darurat di beberapa lokasi, dimana lokasi yang dituju tidak ada, yang rugi Masyarakat sendiri, untuk itu, gunakanlah fasilitas ini dengan baik," harapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah meluncurkan PSC 119 adalah sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan masyarakat dalam fasilitas ini sangat diperlukan, sehingga pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dapat dirasakan langsung. (Ilo)