RAKYATSATU.COM, BONE - Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, terduga pelaku yakni BS alias Baco Bin PA (32), pelaku ditangkap di jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Minggu (28/5) malam.
Pelaku diduga terlibat dalam pencurian Al-Qur'an digital, printer serta satu unit laptop milik percetakan Trias Muda, dan uang tunai, di jalan Manurunge, Watampone, beberapa hari yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dihubungi, Senin (29/5) pagi, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya ada diamankan Polsek (Tanete Riattang). Kini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tanete Riattang," ujar AKP Hardjoko. (Rasul)
Pelaku diduga terlibat dalam pencurian Al-Qur'an digital, printer serta satu unit laptop milik percetakan Trias Muda, dan uang tunai, di jalan Manurunge, Watampone, beberapa hari yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dihubungi, Senin (29/5) pagi, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya ada diamankan Polsek (Tanete Riattang). Kini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tanete Riattang," ujar AKP Hardjoko. (Rasul)