Iklan

Iklan

Samsu Niang Tempuh Jalur Hukum Bersihkan Nama Baik, Ini Tanggapan Orang yang Bakal Dilaporkan

02 Maret 2017, 1:45 AM WIB Last Updated 2017-08-02T16:15:28Z

Djusman : genderang perang telah ditabuh, pastinya kita akan hadapi


RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pendiri Yayasan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Mainong, yang terletak di Desa Pising, Kecamatan Donri- donri, Kabupaten Soppeng, Samsu Niang, memilih jalur hukum untuk membersihkan nama baik keluarganya, atas kasus dugaan Pemerkosaan yang membuat saudaranya RL sebagai terlapor.

Hal ini dia ungkapkan saat ditemui di Warkop Sedap, Soppeng, oleh sejumlah awak Media, Rabu (1/3).

Dijelaskan dia, untuk membersihkan nama baik keluarganya dan mengkaitkan namanya atas kasus itu, dia akan melaporkan setidaknya 3 orang.

Baca Juga : Ini Anggota Dewan dan LSM Yang Akan di Laporkan Samsu Niang

Ketiga nama itu yakni, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Andi Nurhidayati, Anggota DPRD Soppeng Andi Ria Akuadran dan LSM di Makassar, Djusman AR.

Menurutnya, ketiga nama itu telah melakukan dugaan pencemaran nama baik keluarganya dan menyebarkan berita yang tidak fakta di situs Media Sosial (Medsos) dengan melanggar UUD ITE.



"Yang berkasus kan saudara saya, kenapa saya yang diikut- ikutkan. Belum lagi saudara saya tidak terbukti salah, setelah Polres merilis hasil Tes DNA atas kasus itu," kata Samsu Niang yang juga merupaka Anggota DPR RI.

"Didalam hukum, siapa yang berbuat itu yang harus dihukum. Jadi tidak boleh ada yang mencatut nama orang lain," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati yang akan dilaporkan atas pencemaran nama baik, dia menanggapai santai.

Baca Juga : Kasus Pemerkosaan Siswi SLB Soppeng Memasuki Babak Baru

"Saya hargai sikap Pak Samsu Niang yang akan melaporkan saya ke Kepolisian, terkait pernyataan saya mengenai kasus Pemerkosaan Siswi SLB Mainnong, itu hak Beliau," ungkap Wakil Ketua DPW PPP Sulsel ini.

Ketua Simpul Pemerhati Perempuan dan Anak Soppeng inipun menegaskan, siap menghadapi laporan Samsu Niang di ranah hukum.

"Secara pribadi saya siap menghadapi laporan Beliau (Samsu Niang.red), karena yang saya lakukan adalah murni bentuk keperihatinan dan kepedulian terhadap korban. Saya tidak pernah menyebut nama Pak Samsu Niang ataupun menuduh siapapun terkait Kasus ini, karena kami berpegang pada asas praduga tak bersalah," ujarnya Andi Etti sapaan akrabnya.


Menurutnya, kalaupun sikap kami keras dan tegas itu murni untuk penuntasan Kasus ini, supaya korban yang telah melahirkan bisa mendapatkan kepastian siapa Ayah Biologis dari Bayinya dan hak-haknya sebagai korban dapat dipenuhi oleh Pelaku.

Senada dengan Anggota DPRD Soppeng, Andi Ria Akuadran menjelaskan, dirinya siap menghadapi laporan yang akan ditujukan kepadanya mengenai kasus tersebut.

Meski demikian, dia juga membantah bahwa dirinya yang melakukan pelaporan dan menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kasus tersebut, hanya saja dirinya terdorong untuk mendampingi warganya yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga : Samsu Niang Akan Tuntut Balik Pencemaran Nama Baik Keluarganya

"Saya tidak pernah melakukan penandatanganan BAP, saya hanya mengawal kasus ini, agar cepat diketahui pelakunya," ujarnya melalui selulernya.

Dikonfirmasi berbeda, Djusman AR saat dimintai pendapatnya soal akan dilaporkan ke pihak Kepolisian menilai, apa yang akan ditempuh Samsu Niang merupakan hal yang wajar.

Namun, jika permasalahan Sosmed. Dia juga menilai bahwa Samsu Niang kurang memahami informasi publik.

"Itu adalah berita, sumbernya dari media, yang didalamnya korban menyebut nama, artinya bukan saya yang sebut, dan itu adalah berita," tegasnya.



Dilanjutkan dia, meski hasil DNA sudah keluar, hal itu bukan merupakan kepastian hukum. Pasalnya, sebagai pendamping, dia akan terus mengejar siapa pelaku sebanarnya, dengan keluarnya hasil itu, pekerjaan pihak penyidik semakin berat.

"Meski hasil DNA sudah keluar, Kita punya hak untuk menolak hasil tersebut, dan pastinya kita akan menempuh tes DNA ulang, dengan tidak bermaksud mendiskreditkan hasil dari forensik Mabes Polri," bebernya.

Baca Juga : Polres Soppeng Rilis Hasil DNA Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Soppeng

"Dengan laporan yang akan ditempuh Samsu Niang, berarti genderang perang telah ditabuh, dan pastinya kita akan hadapi," kunci Djusman saat dikonfirmasi melalui telepon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saudara Samsu Niang, RL menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan siswi SLB yang mengakibatkan siswi tersebut melahirkan. Dan saat ini, Polisi telah merilis hasil tes DNA yang tidak membuktikan terlapor merupakan pelaku dugaan pemerkosaan. (Ilo-San)
Komentar

Tampilkan

  • Samsu Niang Tempuh Jalur Hukum Bersihkan Nama Baik, Ini Tanggapan Orang yang Bakal Dilaporkan
  • 0

Terkini

Iklan