RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Hasil tes DNA siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Mainnong Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng telah sampai ke Polres Soppeng.
Dari hasil yang dirilis Polres Soppeng, hasil pemeriksaan dari pusat forensik Mabes Polri di Jakarta, hasil DNA menyatakan, RL sebagai terlapor tidak terbukti atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Baca Juga : Polres Soppeng Rilisi Hasil DNA Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Soppeng
Secara terpisah, Samsu Niang saat dihubungi melalui selularnya menyatakan akan menuntut balik kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baik keluarganya.
"Saya akan Ke Soppeng besok, dan saya akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama besar keluarga saya," ujarnya melalui sambungan telponnya, Selasa (28/2).
Dari hasil yang dirilis Polres Soppeng, hasil pemeriksaan dari pusat forensik Mabes Polri di Jakarta, hasil DNA menyatakan, RL sebagai terlapor tidak terbukti atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Baca Juga : Polres Soppeng Rilisi Hasil DNA Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Soppeng
Secara terpisah, Samsu Niang saat dihubungi melalui selularnya menyatakan akan menuntut balik kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baik keluarganya.
"Saya akan Ke Soppeng besok, dan saya akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama besar keluarga saya," ujarnya melalui sambungan telponnya, Selasa (28/2).