RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Pasca konten video viral di media sosial, Pemilik Toko Sinar Matra, H Justang Matta atau akrab disebut H Laju, mengaku usahanya tidak lagi ramai.
Hal itu dia katakan saat menggelar Jumpa Pers, usai melakukan pelaporan dugaaan pencemaran nama baik oleh Oknum Wartawan AW, Minggu (20/2/2022), di Kantor LBH Cita Keadilan Watansoppeng.
Didampingi Kuasa Hukum dan Ketua Tim LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid dan H Musa, H Laju mengatakan, 70 persen omsetnya telah turun selama video itu beredar. “Saya hitung-hitung, 70 persen pendapatan saya menurun,” jelasnya.
Baca Juga : Nilai Rugikan Usahanya, Pemilik Toko Sinar Matra Laporkan Oknum Wartawan
“Biasanya 30juta perhari, tapi setelah itu 10juta perhari susah,” sambungnya.
Awal konten video itu beredar, dirinya bermaksud untuk mendiamkannya. Namun karena konten tersebut tersebar secara berantai, sehingga berdampak pada omset usahanya turun akibat hilangnya kepercayaan masyarakat. “Jelas turun, sementara apa yang dituduhkan dalam konten tersebut tidak benar dan hanya soaal kesalahpahaman,” terangnya.
Sekedar diketahui, Laporan H Justang Matta tertuang dalam laporan Kepolisian dengan Surat Tanda Bukti Lapor No. STBL/17/II/2022/SPKT. [Redaksi]