RAKYATSATU.COM, WAJO – Bupati Wajo, H Amran Mahmud menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo 2020 ke DPRD Wajo.
Penyerahan LKPJ Bupati Wajo 2020 itu diterima langsung Ketua DPRD Wajo, H Andi Muh Alauddin Palaguna, Senin (12/04/2021).
Bupati Wajo, H Amran Mahmud mengatakan penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang.
Termasuk kata dia, kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif, dengan DPRD yang menjalankan fungsi Legislatif.
“Kedua pihak telah berbarengan menjalankan fungsi pemerintahan daerah di Kabupaten Wajo,” katanya.
Menurut Amran, LKPJ ini memuat hasil penilaian terhadap 3 (tiga) aspek.
“Aspek pertama, yaitu aspek administrasi publik, yang berkaitan dengan posisi pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik (public service),” katanya.
Aspek kedua adalah aspek keuangan, yang melihat seberapa besar anggaran yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, serta kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Dan aspek yang ketiga adalah aspek pencapaian hasil fisik dan manfaatnya, yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah,” tandasnya.