RAKYATSATU.COM, BONE – Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang bertugas mengelola zakat. Zakat, infaq dan sedekah dikumpulkan dari para wajib zakat yang disebut muzakki. Infaq dan sedekah juga termasuk dalam yang dikelola oleh Baznas.
Dana zakat yang telah dikumpul lalu didistribusikan dan didayagunakan melalui 5 program, yakni kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi serta dakwah dan advokasi.
Pada hari Jum’at, 09 Juli 2021 lalu, Baznas Kabupaten Bone kembali menyerahkan bantuan usaha produktif kepada 12 warga yang memang butuh dibantu untuk meningkatkan perekonomiannya di dusun Bulu Tanah, Desa Mattampawalie, Kecamatan Lapri yang diserahkan oleh Wakil Ketua (WK) 1 Baznas Farida Hanafing, ST, Kapolsek Tellu Limpoe Ipda Kamaluddin, SH, Kades Mattampawalie M. Rustan Pale, Ketua UPZ Patangkai A. Irwan, Imam Desa Mattampawalie Firman.

Baznas Bone Kembali Serahkan Bantuan Usaha Produktif Ke Warga Kurang Mampu
Sebelum penyerahan, WK 1 Baznas Farida Hanafing memberikan tips agar usaha bisa berjalan sesuai harapan, serta berkembang dan berkah.
Sementara Kapolsek Tellu Limpoe Ipda Kamaluddin, SH mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar diri, keluarga dan juga orang lain bisa sehat dan bekerja dengan baik.
“Semoga sedikit bantuan tambahan modal usaha dari Baznas ini bisa membuat usaha dari seluruh penerima bisa lebih berkembang. Penghasilan bertambah. Diharapkan mereka sudah bisa berinfaq sedikit demi sedikit untuk mendapatkan keberkahan dari Allah,” pungkasnya.
Adapun nama – nama penerima bantuan dari Baznas Kabupaten Bone adalah Masang, Semma, Jumria, Hale, Sawiasa, Rismawati, Anca, Salma, Darmin, Yanti, Ahmad Sulfikar dan Budi.