RAKYATSATU.COM, SINJAI – Untuk mempermudah urusan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken langsung Kepala Dinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik bersama Kajari Sinjai, Ajie Prasetya. Jumat, (02/07/2021) kemarin.
Saat ditemui usai melakukan penandatanganan di Aula Kantor Kejari Sinjai, dr. Emmy selaku Kadinkes Sinjai mengutarakan, kerjasama ini merupakan salah satu sarana pihaknya untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Apalagi katanya, pihaknya sangat membutuhkan pendampingan hukum tersebut mengingat banyaknya program Dinkes yang dijalaninya.
“Jika suatu hari nanti ada hal yang harus berhadapan dengan hukum, kita akan meminta bantuan ataupun konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kejari dari segi dampak hukum sebelum menjalankan suatu kegiatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kajari Sinjai, Ajie Prasetya membeberkan bahwa pendampingan hukum kepada instansi pemerintah salah satunya, merupakan sebuah tugas dan kewenangannya.
“Kerjasama ini sangat bagus, karena melalui ini, kita bisa memberikan pendampingan terhadap steke holder supaya terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum,” tandasnya.