RAKYATSATU.COM, BONE – Maraknya kasus pencurian alat mesin pertanian atau Alsintan di Kabupaten Bone akhirnya terungkap. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone berhasil meringkus dan membongkar sindikat pencuri spesialis mesin traktor tersebut.
Kasus pencurian yang kerap meresahkan warga tersebut diungkap Kapolres Bone AKBP Ardiansyah pada Konferensi Pers bersama para Wartawan, di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Jum’at (1/6/2022).
Dalam keterangan Persnya Kapolres Bone menjelaskan bahwa pelaku yang terlibat kasus pencurian itu adalah sindikat pencuri spesialis mesin traktor yang kerap beroperasi di lintas daerah.
“Pelakunya empat orang semua dari luar Bone yaitu Bantaeng dan Bulukumba dengan daerah sasaran operasi Bulukumba, Sinjai serta Bone dan mereka ini semua profesional,” ungkap Kapolres.
“Kasus ini terjadi karena masyarakat lengah, sebagian menyimpan alat itu di sembarang tempat sehingga ketika melihat ada kesempatan oknum-oknum tersebut dengan mudah mengambil alat itu,” jelasnya.
Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menjaga harta benda baik pribadi maupun yang diberikan negara supaya bisa lebih aman.
Adapun identitas tersangka inisial MF (46) pekerjaan sopir asal Bantaeng, ND (45) wiraswasta asal Bantaeng, A (20) buruh bangunan asal Bulukumba, MR (21) petani asal Bantaeng.
Sementara oknum yang terlibat sebagai terduga penada barang juga akan dijadikan sasaran penangkapan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Polres Bone diantaranya 20 mesin traktror dan satu unit mobil. [Ikhlas/Sugi]