RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Wacana bakal calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng pengganti Sugirman Djoropi, mulai menggeliding dan mulai hangat diperbincangkan oleh para pewarta serta aktivis LSM di Kabupaten Soppeng.
Beberapa pejabat Eselon II yang sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan Sugirman Djoropi yang akan beralih tugas sesuai Surat Keputusan (SK) widia suara, di badan diklat pengembangan SDM Sulsel per 31 Mei 2017 mendatang.
Dari data yang berhasil dihimpun rakyatsatu.com, ada enam pejabat Eselon II di Pemkab Kabupaten Soppeng yang berpeluang menduduki jabatan Sekda, diantaranya Andi Fitratuddin (Kadis Kominfo), Andi Tenri Sessu, Andi Akbar Nurtahir (Asisten II), Andi Aswan (Kadis Lingkungan Hidup), Andi Unru Mappajanci (Kadis Pariwisata) dan Sarianto (Asisten I),
Namun, menurut Ilham, siapapun yang menduduki posisi sekda, mereka harus bisa mengikuti ritme dan alur Pemerintahan Akar Super.
"calon sekda paling tidak memiliki profesionalisme, kredibelitas, rasa tanggungjawab serta yang terpenting memiliki loyalitas," ujar Penasehat LSM Pelita Keadilan ini, saat ditemui di kantor PWI Soppeng, Selasa (2/5).
Dirinya menjelaskan, meski banyak pejabat yang dekat dan loyal terhadap kepemimpinan saat ini, hal itu tidak menjadi jaminan bisa menduduki jabatan Sekda di Kabupaten Soppeng, terlebih Pemerintah saat ini lebih mengutamakan profesionalisme, kredibelitas, rasa tanggungjawab.
" Dekat dan loyal terhadap pimpinan bukan jaminan untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Soppeng, karena Pemerintah saat ini mengutamakan profesionalisme," katanya
Ilham menambahakan, diantara enam eselon II yang memenuhi syarat menjadi sekda, dua diantaranya yang memiliki peluang besar, diantaranya, Kadis Kominfo Andi Fitratuddin serta Andi Tenri Sessu.
" Dua pejabat ini memiliki peluang besar, serta sudah berpengalaman dalam pemerintahan," ujarnya
" Namun, Sarianto yang saat ini menjabat Asistem I tidak bisa diremehkan, karena dia juga memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Soppeng," sambung Ilham
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Haeruddin Tahang menilai, keenam pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda memiliki peluang yang sama, dan semuanya punya kompetensi dalam pemerintahan.
" Semuanya berpeluang, tapi yang paling penting adalah pengalaman birokrasi harus dikuasai, namun demikian dalam menunjuk sekda harus dilihat dari berbagai aspek, " ujar politisi partai Demokrat itu.
Selain itu, lanjut Haeruddin, sekda dalam hal ini mampu menterjemahkan kebijakan Bupati atau Wakil Bupati terkait visi misinya dalam melaksanakan program-program pembangunan.
"Seorang sekda harua mampu memberikan masukan kepada bupati sehingga dalam pengambilan keputusan yang strategis tisak terjadi kesalahan, dengan demikian, sekda tidak hanya menerima perintah saja atau memberi laporan seadanya." Kuncinya
Untuk diketahui, persyaratan untuk menjadi sekda yaitu pejabat yang bersangkutan harus dua kali menjabat kepala daerah sebagai eselon dua, pangkat IV.
Selain itu, juga akan melihat track record, kejujuran, dan loyalitas terhadap calon sekda. Jabatan Sekda Soppeng, akan ditentukan langsung oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, namun harus melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk menyampaikan tiga nama calon sekda ke Gubernur. (San)
Beberapa pejabat Eselon II yang sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan Sugirman Djoropi yang akan beralih tugas sesuai Surat Keputusan (SK) widia suara, di badan diklat pengembangan SDM Sulsel per 31 Mei 2017 mendatang.
Dari data yang berhasil dihimpun rakyatsatu.com, ada enam pejabat Eselon II di Pemkab Kabupaten Soppeng yang berpeluang menduduki jabatan Sekda, diantaranya Andi Fitratuddin (Kadis Kominfo), Andi Tenri Sessu, Andi Akbar Nurtahir (Asisten II), Andi Aswan (Kadis Lingkungan Hidup), Andi Unru Mappajanci (Kadis Pariwisata) dan Sarianto (Asisten I),
Namun, menurut Ilham, siapapun yang menduduki posisi sekda, mereka harus bisa mengikuti ritme dan alur Pemerintahan Akar Super.
"calon sekda paling tidak memiliki profesionalisme, kredibelitas, rasa tanggungjawab serta yang terpenting memiliki loyalitas," ujar Penasehat LSM Pelita Keadilan ini, saat ditemui di kantor PWI Soppeng, Selasa (2/5).
Dirinya menjelaskan, meski banyak pejabat yang dekat dan loyal terhadap kepemimpinan saat ini, hal itu tidak menjadi jaminan bisa menduduki jabatan Sekda di Kabupaten Soppeng, terlebih Pemerintah saat ini lebih mengutamakan profesionalisme, kredibelitas, rasa tanggungjawab.
" Dekat dan loyal terhadap pimpinan bukan jaminan untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Soppeng, karena Pemerintah saat ini mengutamakan profesionalisme," katanya
Ilham menambahakan, diantara enam eselon II yang memenuhi syarat menjadi sekda, dua diantaranya yang memiliki peluang besar, diantaranya, Kadis Kominfo Andi Fitratuddin serta Andi Tenri Sessu.
" Dua pejabat ini memiliki peluang besar, serta sudah berpengalaman dalam pemerintahan," ujarnya
" Namun, Sarianto yang saat ini menjabat Asistem I tidak bisa diremehkan, karena dia juga memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Soppeng," sambung Ilham
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Haeruddin Tahang menilai, keenam pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda memiliki peluang yang sama, dan semuanya punya kompetensi dalam pemerintahan.
" Semuanya berpeluang, tapi yang paling penting adalah pengalaman birokrasi harus dikuasai, namun demikian dalam menunjuk sekda harus dilihat dari berbagai aspek, " ujar politisi partai Demokrat itu.
Selain itu, lanjut Haeruddin, sekda dalam hal ini mampu menterjemahkan kebijakan Bupati atau Wakil Bupati terkait visi misinya dalam melaksanakan program-program pembangunan.
"Seorang sekda harua mampu memberikan masukan kepada bupati sehingga dalam pengambilan keputusan yang strategis tisak terjadi kesalahan, dengan demikian, sekda tidak hanya menerima perintah saja atau memberi laporan seadanya." Kuncinya
Untuk diketahui, persyaratan untuk menjadi sekda yaitu pejabat yang bersangkutan harus dua kali menjabat kepala daerah sebagai eselon dua, pangkat IV.
Selain itu, juga akan melihat track record, kejujuran, dan loyalitas terhadap calon sekda. Jabatan Sekda Soppeng, akan ditentukan langsung oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, namun harus melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk menyampaikan tiga nama calon sekda ke Gubernur. (San)